Langkah Aman Konsumsi Obat Dengan Cek Klik



Hampir nyaris satu tahun berlalu sejak aku dikirim jauh dari keluarga. Terpisah 121 km dari rumah. Menjalani pendidikan sebagai calon seorang sarjana teknik geologi, seperti keinginan Bapak. Jarak yang memisahkan kota Samarinda dan Balikpapan, berhasil menciptakan rindu yang kutelan sendiri diam-diam.

“Nak, kamu sudah libur? Pulang lah. Sebentar lagi lebaran. Kamu nggak ingin berkumpul bersama kami?”

Kata-kata yang di ucapkan Ibu tadi pagi terngiang-ngiang di kepalaku. Membawaku pergi ke Terminal Bus Balikpapan Permain siang ini. Keadaan terminal hari ini cukup padat, ratusan orang berlalu lalang menjajali terminal. Bus terus berangkat, tapi penumpang tak kunjung habis. Maklum, saat ini sudah mendekati puncak arus mudik. Dan bus adalah satu-satunya transportasi umum dengan harga bersahabat di provinsi ini.

Waktu sudah menunjukkan nyaris jam 2 siang. Aku berlari mencari busku yang akan berangkat 15 menit lagi. Kendaraan besar ini nyaris terisi penuh. Aku duduk di kursi yang masih kosong. Kulirik di sebelahku, seorang ibu sedang duduk manis bersama anak perempuannya yang berusia sekitar 5 tahun. Mendekati waktu bus berangkat, ibu itu tampak merogoh tasnya dan mengeluarkan satu sachet obat sirop anti mabuk. Segera ia suapkan sirop itu kepada anaknya yang sedang sibuk memandang keluar jendela bus. Aku tersenyum, membayangkan suapan ibu kala aku masih seumur anak itu. Aku mengalihkan pandanganku, menenggelamkan diri pada buku yang telah kusiapkan untuk mengusir penat selama 2,5 jam perjalanan.

Bus baru saja akan berangkat. Tiba-tiba wajah anak ibu yang duduk di sebelahku tampak pucat. “Bu, ade mau muntah.” ucapnya.

Ibu itu terdiam sejenak. Bingung. Dengan panik, ia membongkar isi tasnya sambil meminta anaknya untuk menahan muntahnya sebentar. Aku yang duduk disampingnya menjadi ikut-ikutan panik. Kurogoh tas kresek yang kusimpan di saku tasku dan memberikannya kepada ibu itu. Ibu itu segera meletakkan kresek itu di bawah dagu anaknya. Tangannya menepuk-nepuk punggung anaknya. Jangankan merasa lebih baik, anak itu malah menangis kencang. Kulihat anak itu memegangi perutnya. Keringat dingin tercucur dari pelipisnya. Aku khawatir.

Ibu itu tampak semakin panik. Penumpang lain hanya terdiam, sebagian memperhatikan dari jauh, sebagian lainnya tidak mengerti apa yang terjadi. Sementara aku, tidak tau harus berbuat apa. Tanpa membuang-buang waktu, ibu itu langsung mengumpulkan barang bawaannya sambil menggendong anaknya, lalu segera menerobos keluar bus. Mungkin mencari pertolongan, pikirku.

Aku melirik ke arah kursi yang kini sudah kosong. Tampak satu sachet obat anti mual yang sudah tidak berisi masih terbaring manis di atas kursi. Aku mengambilnya dan mencoba memperhatikan bungkus obat itu. Kemasannya terlihat sangat lusuh, seperti sudah disimpan lama di tas. Kulihat tanggal kedaluarsanya, 01/12/17, aku menggeleng-geleng. Merasa sok tau atas apa yang terjadi dengan anak itu. 

Bus mulai melaju beberapa saat kemudian, meninggalkan ibu dan anak yang masih berlari kebingungan mencari pertolongan di terminal. Seorang perempuan yang sedari tadi duduk di kursi paling belakang, berjejal dengan laki-laki bertubuh besar, mendekatiku.

“Mbak, kursinya kosong?” aku menoleh kearahnya, perempuan itu tampak tak jauh usianya dariku. Ia menunjuk dua kursi yang ada di sebelahku.

“Iya, mbak. Kosong mungkin.” aku mengangguk, memposisikan diri untuk mempersilakan perempuan itu untuk duduk.

“Ibu-ibu sama anak kecil yang duduk disini tadi kenapa mbak?” tanyanya, penasaran mungkin.

“Saya juga nggak ngerti, mbak. Dari saya datang tadi, anak itu cuma duduk manis. Sempat dikasih ibunya obat anti mabuk. Terus nggak lama langsung muntah-muntah gitu, keringatan juga, sambil megangin perutnya. Ibunya keliatan panik, langsung dibawa keluar. Ini obatnya.” ucapku, mencoba menjelaskan. Kusodorkan sachet obat itu kepada perempuan yang kini duduk disebelahku.

“Jangan-jangan anak itu ada hubungannya dengan obat ini, mbak. Coba liat bungkusnya, lecek, sudah nggak layak konsumsi gini. Tanggal kedaluarsanya juga sudah lewat, fungsi obatnya sudah menurun.” aku mengangguk, sependapat. Semoga saja anak itu tidak kenapa-napa, batinku.

“Sekarang, kita itu harus hati-hati mbak kalau minum obat. Saya pernah dapat penyuluhan dari Badan POM, katanya sebelum beli atau minum obat, kita harus di cek KLIK dulu. KLIK itu kepanjangan dari kemasan, label, izin edar, sama kedaluwarsa.” lanjutnya, menjelaskan secara rinci. Aku mengangguk, paham.

Ditengah perjalanan, aku mulai merasa sakit kepala. Kuambil obat yang selalu kubawa di tasku. Hampir saja aku meminumnya, tiba-tiba aku teringat perkataan perempuan disebelahku mengenai cek KLIK. Aku pun mencoba menerapkannya. Kuperhatikan kemasan, label, dan kedaluarsa yang tertera di bungkus obat, sembari membuka website Badan POM untuk mengecek izin edar obat ini. Alhamdulillah, izin edarnya ada. Aku bernafas lega.

Dari pengalaman ini, aku belajar bahwa sudah semestinya kita bertindak hati-hati sebelum mengonsumsi obat. Apalagi obat adalah hal krusial bagi tubuh kita yang selalu dipandang sebagai dewa penyembuh, padahal dibalik itu obat juga bisa menjadi ancaman bagi kita jika tidak waspada.

ANGKA KERACUNAN AKIBAT OBAT

Jika ditilik dari laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Badan POM pada tahun 2016, angka kasus keracunan obat dan makanan yang dilaporkan secara Nasional sebanyak 4.785 kasus. Dari angka tersebut, 233 kasus diantaranya disebabkan oleh obat. Sementara jika dilihat dari grafik yang dipaparkan oleh Sentra Informasi Keracunan (SIKer) pada tahun 2016, ditemukan sebanyak 898 kasus dan 2 insiden keracunan terjadi karena obat. 


Angka ini merupakan angka yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan penyebab keracunan lainnya, seperti tumbuhan, obat tradisional, kosmetika, pencemaran lingkungan, dan produk suplemen. Dan kejadian ini bisa saja menimpa kita. Maka sudah semestinya kita berusaha untuk mulai selektif memilih obat dan tidak mengonsumsinya secara sembarangan.

CEK KLIK, LANGKAH AMAN KONSUMSI OBAT

Badan POM telah mengusung metode Cek KLIK sebagai metode untuk memilah obat sebelum membeli. Melalui cara ini, Badan POM berharap kita dapat terhindar mengonsumsi obat-obatan palsu, tidak resmi, atau sudah melewati masa belakunya. Begini penjelasannya tentang Cek KLIK.


1. Cek Kemasan

Hal pertama yang harus diperiksa adalah kemasan. Pada langkah ini, kita harus memastikan apakah kemasan masih layak dijual. Sebagai contoh, jika kardus obat terlihat usang, rusak, dan berlubang, kemungkinan obat tersebut tidak disimpan di tempat yang layak, sehingga besar kemungkinan obat yang tersimpan di dalamnya pun rusak dan tidak layak untuk di konsumsi. Selain itu jika menemukan kemasan yang sudah pudar, luntur, atau robek, bisa jadi obat tersebut sudah berumur terlalu lama. Oleh karena itu, sebaiknya kita membeli obat yang memiliki kemasan yang layak pakai.



2. Cek Label

Selalu baca label obat yang akan dibeli, meskipun sudah berulang kali menggunakannya. Setiap obat seharusnya mencakup hal-hal berikut:

  • Nama produk
  • Komposisi obat, misal: paracetamol.
  • Kategori obat, misal: analgesic, antihistamin, atau antipiretic.
  • Kegunaan obat, misal : meredakan sakit kepala, demam, batuk berdahak, dan mual.
  • Peringatan bagi obat dengan kondisi kesehatan tertentu
  • Dosis obat
  • Informasi lain, misal : anjuran penyimpanan

3. Cek Izin edar

Izin Edar adalah nomor yang diberikan bagi obat-obatan untuk peredaran yang dikeluarkan oleh Badan POM. Obat yang telah memiliki izin edar menunjukkan bahwa obat telah berhasil melewati pengawasan dari BPOM dan memenuhi kriteria keamanan dan mutu yang dipersyaratkan. Sebelum membeli obat, kita harus memastikan obat yang akan kita beli sudah memiliki izin edar Badan POM Indonesia. Secara umum, Nomor Izin Edar (NIE) atau Nomor Registrasi terdiri dari 15 digit kombinasi huruf dan angka. Biasanya nomor registrasi akan tercantum jika obat sudah mengantongi izin. Tapi, jika kita masih ragu dan ingin memastikannya, kita bisa memeriksa melalui aplikasi atau pun website di handphone.

Cara memeriksa izin edar obat melalui aplikasi sangat mudah. Buka aplikasi Appstore pada handphone, lalu ketik kata kunci BPOM Mobile pada kolom pencarian. Klik aplikasi BPOM Mobile, lalu masuk ke halaman aplikasi. Kemudian klik download agar proses instalasi dapat segera dimulai. Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi dengan menyentuh ikon BPOM Mobile pada layar utama handphone. Kemudian lalukan pendaftaran atau log in melalui facebook atau pun google plus. Setelah log in, halaman menu aplikasi akan muncul. Klik menu Cek Produk, lalu ketikkan secara manual Nomor Izin Edar (NIE) atau Nomor Registrasi yang tertera pada obat atau lakukan scan barcode jika ada. Setelah nomor registrasi dimasukkan, klik cek produk, rincian obat yang terdaftar akan tampil dihalaman selanjutnya.


Jika enggan menggunakan aplikasi BPOM Mobile, kita juga bisa memeriksa izin edar obat melalui browser yang ada di handphone kita. Tenang aja, caranya sama mudahnya. Buka aplikasi browser pada layar utama handphone, lalu ketikkan alamat website https://cekbpom.pom.go.id/. Setelah itu, halaman Cek Produk BPOM akan muncul. Lalu pilih metode pencarian produk, berdasarkan nomor registrasi, nama produk, merk, jumlah & kemasan, bentuk sediaan, komposisi, atau nama pendaftar. Jika memilih pencarian berdasarkan nomor registrasi, ketikkan nomor registrasi pada kata kunci, lalu klik cari. Setelah itu, halaman rincian produk akan muncul.



4. Cek Kedaluwarsa

Kedaluwarsa adalah batas akhir dari jaminan mutu dan keamanan obat untuk dikonsumsi, tanggal kedaluarsa berlaku jika penyimpanan obat dilakukan sesuai dengan petunjuk penyimpanan. Penting bagi kita untuk selalu memeriksa kedaluwarsa obat sebelum membeli, karena obat yang sudah lewat dari kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi sebab dapat menimbulkan bahaya, misal : tidak lagi memiliki khasiat pengobatan, menimbulkan efek samping yang tidak dapat diprediksi, dapat menyebabkan kematian jika digunakan dalam dosis tinggi, serta dapat menjadi racun dan menyerang hati dan ginjal.

Sumber: Twitter @bpom_ri
Belakangan ini banyak obat-obatan yang beredar tanpa izin edar. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk menghindari membeli obat tersebut. Hal ini dapat kita atasi dengan #cekklikbpom : Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa sebelum membeli obat, terutama dalam menciptakan #obatamanmudik. Selain itu obat-obatan, Cek KLIK ini juga bisa kita gunakan untuk memilah kosmetik, makanan, mau pun jamu demi mewujudkan #panganamanmudik.

Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan, hubungi :

BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM)
Website   : www.pom.go.id
HALOBPOM : 1500533
Intagram : @bpom_ri
Fan page : @BPOM.Official
Twitter    : @bpom_ri

Daftar Refrensi:
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). 2017. Laporan Tahunan 2016. Jakarta: Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan.
Sentra Informasi Keracunan (SIKer) Nasional. 2018. Grafik Kasus Keracunan Nasional Yang Terjadi di Tahun 2016 Berdasarkan Kelompok Penyebab. Diakses di http://ik.pom.go.id/
Sentra Informasi Keracunan (SIKer) Nasional. 2018. Grafik Insiden Keracunan Nasional Yang Terjadi di Tahun 2016 Berdasarkan Kelompok Penyebab. Diakses di http://ik.pom.go.id/

Comments